PIMPINAN PAJELIS JEMAAT GKPS DOLOKSANGGUL

Pengantar Jemaat : St. Drs. M. Saragih, Wakil Pengantar Jemaat : St. JM Tondang, Sekretaris Jemaat : St. Agus Letwing M, S.Pd, Bendahara Jemaat : St. Drs. N. Tambunan, Ketua Pembangunan : St. Drs. JW. Purba, Ketua Seksi Bapa : A. Sipayung, Ketua Seksi wanita AP br. Siregar, Ketua Pemuda : Eva br. Purba, Guru Sikolah Minggu Rosmawani br. Saragih

PERANAN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP MASYARAKAT

Oleh : Agus Letwing M

(Guru SMK Negeri 2 Doloksanggul)

Disajikan Pada :

Kegiatan Pelatihan Bidang Pendidikan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM-MP 2011

Kabupaten Humbang Hasundutan

Kamis, 12 Juli 2012

Di Hotel ASIMA DOLOKSANGGUL

A. Memahami Makna Pendidikan

Pendidikan merupakan bagian yang berintegrasi dengan kehidupan. Pemahaman seperti ini, nampaknya terkesan dipaksakan, tetapi jika mencoba merunut alur dan proses kehidupan manusia, maka tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan telah mawarnai jalan panjang kehidupan manusia dari awal hingga akhir. Pendidikan menjadi pengawal sejati dan menjadi kebutuhan asasi manusia. Prof. Proopert Lodge, pernah mengatakan bahwa life is education and education is life. Itu berarti bahwa membicarakan manusia akan selalu bersamaan dengan pendidikan, dan demikian sebaliknya.
Perdebatan tentang pendidikan, hemat penulis bukan terletak pada perlu atau tidaknya pendidikan bagi manusia, tetapi lebih kepada bagaimana pendidikan itu dilaksanakan, apa saja yang harus dicapai (tujuan) dan bagaimana tata kerja para pelaksana (
pendidik). Oleh karena itu, pendidikan kemudian didefinisikan dalam beragam pendapat dan statement. Keragaman pendapat merupakan hal yang patut disyukuri sehingga membuka peluang untuk membandingkan berbagai pendapat dan menambah perbendaharaan pengetahuan. Beberapa definisi pendidikan dapat dikemukakan sebagai berikut.

Dalam Kamus besar disebutkan : Pendidikan artinya proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.Merunut pengertian tersebut, pendidikan dimaknai sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan melalui proses pelatihan dan cara mendidik.

Definisi di atas, menunjukkan bahwa pendidikan merupakan usaha sistematis yang bertujuan agar setiap manusia mencapai satu tahapan tertentu di dalam kehidupannya, yaitu tercapainya kebahagian lahir dan batin. Dari uraian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara internal dan eksternal dari diri seseorang untuk merubah tingkah laku ke arah yang lebih baik.

B. Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945 dalam Bidang Pendidikan

Sesuai dengan Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 dalam perubahannya yang ke-empat yang membahas mengenai pendidikan di indonesia, tertulis dan tercantum bahwa :

ayat 1 : Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.

ayat 2 : Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Ini membuktikan bahwa tanggung jawab Negara atau pemerintah sangatlah besar, karena mereka pun bertanggung jawab atas kemajuan bangsa ini.

C. Pengertian Hak dan Kewajiban.

Sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut, ada baiknya dikemukakan terlebih dahulu definisi dasar tentang hak secara definitif. “Hak” merupakan untuk normatik yang berfungsi sebagai panduan perilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam rangka menjaga harkat dan martabatnya.

Dalam kamus umum Bahasa Indonesia disebutkan bahwa hak adalah

(1) yang benar,

(2) milik, kepunyaan,

(3) kewenangan,

(4) kekuasaan untuk berbuat sesuatu,

(5) kekuasaan untuk berbuat sesuatu atatu untuk menuntut sesuatu, dan

(6) derajat atau martabat.

Pengertian yang luas tersebut pada dasarnya mengandung prinsip bahwa hak adalah sesuatu yang oleh sebab itu seseorang (pemegang) pemilik keabsahan untuk menuntut sesuatu yang dianggap tidak dipenuhi atau diingkari. Seseorang yang memegang hak atas sesuatu, maka orang tersebut dapat melakukan sesuatu tersebut sebagaimana dikehendaki, atau sebagaimana keabsahan yang dimilikinya.

Selanjutnya James W. Nickel mengemukakan unsur-unsur hak, yakni:

a. Pemilik hak,

b. Ruang lingkup penerapan hak, dan

c. Pihak yang bersedia dalam penerappan hak..

Ketiga unsur tersebut menyatu dalam pengertian dasar hak. Dengan demikian hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri manusia yang dalam penerapannya berada dalam ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi.

D. Permasalahan Pendidikan Di Indonesia

Kepedulian politik pemerintah terhadap pemberantasan kemiskinan pendidikan patut diacungi jempol. Ini dibuktikan dengan pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi ’45 dari jumlah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Namun di tengah kepedulian politik sangat tinggi pemerintah terhadap dunia pendidikan, ternyata masih menyisakan persoalan yang hingga kini belum tersentuh secara serius.

Melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sulit untuk membuat gambaran umum untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya. Jika sekilas kita melihat pada sekolah-sekolah unggulan yang ada di kota, mungkin kita bisa berbangga dengan kondisi pendidikan kita saat ini. Sekolah-sekolah tersebut sudah sangat mapan dalam hal fasilitas dan kualitas. Para murid dan guru dari sekolah sekolah elit selalu dimanja dengan fasilitas pendidikan yang lengkap dan mutakhir. Segala proses pembelajaran dijalankan dengan nyaman dan mudah sehingga dapat menghasilkan murid yang berkualitas. Namun, ketika kita melihat kondisi pendidikan di daerah pedesaan, keadaan tersebut sungguh berbanding terbalik.

Tak banyak yang mengetahui atau peduli dengan nasib pendidikan anak-anak di daerah pedesaan. Banyak anak di pedesaan Nusantara yang bernasib malang karena tak dapat memperoleh pendidikan yang bermutu. Di beberapa perkampungan atau dusun di pedesaan Kalimantan misalnya, anak-anak harus berjalan kaki 1-2 jam sejauh hingga 6 Km melintasi hutan dan menuruni bukit untuk mendapatkan pendidikan di sekolah setiap hari.

Potret umum siswa di pedesaan memang sangat memprihatinkan. Namun, nasib para gurunya pun tak kalah memprihatinkan, terutama para guru honorer yang kebanyakan honor komite. Para guru tersebut banyak yang harus mengajar 2-3 kelas sekaligus. Hal ini karena kekurangan tenaga guru di sekolah pedalaman. Guru yang hanya bergaji Rp. 100 - 300 ribu sebulan itu banyak yang dipaksa bekerja ekstra keras bahkan terdapat ‘tuntutan psikologis’ untuk bekerja lebih besar daripada guru PNS karena status tidak tetap sebagai guru honorer lebih rentan daripada guru berstatus PNS yang meskipun sebulan tak mengajar di sekolah masih akan tetap menerima gaji.

Pendidikan adalah pilar utama dalam kemajuan sutu bangsa. Tanpa pendidikan negara akan hancur disamping bidang lainnya seperti Ekososbudhankam. Suatu daerah dikatakan maju apabila pendidikan di daerah tersebut berkembang pesat dan memadai. Dengan pendidikan kita bisa mengetahui sesuatu yang tak diketahui menjadi tahu. Dengan pendidikan kita bisa meningkatkan potensi diri dan cara berpikir kita, bahkan dalam suatu riwayat dikatakan, Kalau mau bahagia di dunia haruslah dengan Ilmu, Kalau mau bahagia di akhirat juga dengan Ilmu, Kalau mau bahagia di dunia dan di akhirat juga dengan Ilmu. Disini di tekankan bahwa Ilmu itu sangat penting dan utama, bahkan orang yang berilmu dan bermanfaat bagi orang lain lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan seorang ahli ibadah, tentunya dengan diikuti oleh keimanan dan ketaqwaan.

Salah satu cara mendapatkan ilmu adalah dengan pendidikan. Karena dengan pendidikan seseorang tak akan mudah di bohongi dan di tipu daya. Cara berpikir orang yang berpendidikan dengan tidak bisa diketahui tentunya, seorang yang berpendidikan haruslah mencerminkan bahwa dirinya memanglah orang yang terdidik, dan harus bisa bermanfaat bagi sekitarnya.

Pendidikan merupakan hal kompleks dan luas, sehingga muncul berbagai masalah. Pendidikan memerlukan suatu sistem yang benar-benar bagus dan berkualitas. Di Indonesia menerapkan wajib belajar 9 tahun sedangkan seseorang diterima bekerja rata-rata mempunyai latar belakang pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat. Sedangkan pendidikan bukan hanya formal melainkan juga informal, dan keutamaan dari pendidikan adalah pengembangan pola pikir yang lebih baik, bermartabat.

Konstitusi kita melindungi hak kita untuk mendapatkan pendidikan tertuang dalam Undang-undang Dasar Pasal 31 yaitu :

1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

  1. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
  2. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
  3. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Tetapi sayang sampai saat ini dalam pelaksanaannya belum semua terlaksana. Anak-anak yang harusnya mendapatkan hak pendidikan terpaksa membantu orang tua untuk bisa bertahan hidup sehingga hak-hak dia sebagai anak terabaikan, begitupun yang dapat mengenyam pendidikan dasar hanya sekedar kewajiban dari orang tua. Sedangkan sistem pendidikan yang setiap ganti pemimpin ganti sistem pendidikan, tanpa adanya konsistensi untuk mengembangkan yang sudah baik dan berjalan, sehingga tidak masuk sampai ke sitem terbawah yaitu warga negara tersebut. Sistem pendidian yang harusnya bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia kurang dirasakan alias tidak sampai sasaran.

E. Ketika Hak Pendidikan Berubah Menjadi Kewajiban

Diterapkannya wajib belajar 9 tahun merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Padahal bila kita telaah lebih rinci, akan tampak bahwa konsep tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan UUD 1945.

Dijelaskan dalam UUD 1945, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Dengan kata lain pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang diberikan kepada setiap warga negara di Indonesia.

Definisi antara hak dan kewajiban tentu saja berbeda. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan setiap orang dan bilamana orang tersebut tidak melaksanakan maka akan mendapat sanksi.

Hal ini terlepas dari mampu dan tidak mampu seseorang dalam melaksanakan. Dalam kondisi apa pun seseorang harus melaksanakan kewajiban tersebut, sehingga pendidikan yang seharusnya menjadi hak berubah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi setiap warga Negara. Maksud inilah yang tersirat dari wajib belajar 9 tahun.

Berbeda halnya dengan "Hak Belajar 9 Tahun". Hak selalu didefinisikan sebagai sesuatu yang harus diberikan kepada seseorang yang sudah sepatutnya mendapatkan. Terlepas dari mampu dan tidak mampu. Bila hak seseorang tidak terpenuhi, maka mereka berhak menuntut apa yang seharusnya mereka dapatkan.

Namun begitu, kita tidak bisa menjustifikasi apa yang telah ditetapkan pemerintah adalah salah total. Bagaimanapun konsep wajib belajar 9 tahun juga memiliki sisi positif yang cukup signifikan. Setidaknya konsep tersebut mampu mendorong etos belajar masyarakat saat ini. Hanya saja kerancuan muncul seiring perkembangan dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Sayangnya konsep yang bisa dikatakan rancu (wajib belajar 9 tahun) ini jarang terpikirkan oleh kita semua. Kembali lagi, pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap warga dan sekaligus tanggung jawab pemerintah berakhir menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan warga Negara.

Wajar jika masih banyak warga Negara yang belum mendapat pendidikan secara sempurna dikarenakan ketidakmampuan untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Tradisi putus sekolah telah menjamur hingga menjadi persoalan global. Realitas tersebut hendaknya dijadikan renungan untuk merekonstruksi konsep wajib belajar 9 tahun agar sesuai dengan UUD 1945.

F. Pioneer Pendidikan

Tragisnya permasalahan pendidikan sering dikesampingkan. Tidak hanya pernerintah melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga enggan menyikapinya. Mereka lebih tertarik permasalahan sosial politik yang bisa mendapatkan materi sekaligus kredibilitas institusi di mata publik. Tidak kita pungkiri jika permasalahan pendidikan yang sangat kompleks saat ini hanya dijadikan selingan untuk meraih simpati semata.

Pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat merupakan salah satu wadah yang hendaknya bisa menjadi pionir untuk mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pendidikan.

Maka dari itu, hendaknya keluarga dan masyarakat mampu menjadi penggerak dalam rangka menentukan arah pendidikan ke depan yang sesuai dengan UUD 1945. Kesan "ikut arus " harus diubah. Dalam artian masyarakat dituntut mampu mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang dirasa kurang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

G. Memberi Kontribusi Nyata

Menyusun satu konsep bukanlah hal yang mudah. Terlebih pada persoalan yang sifatnya urgen. Satu contoh kebijakan wajib belajar 9 tahun yang bertolak belakang dengan konsep UUD 1945. Namun semua itu bisa disiasati dengan metode-metode tersendiri.

Masyarakat yang peduli pendidikan tentu memiliki pola pikit yang berbasis pelajar hendaknya lebih berkompeten dalam menginventarisasi permasalahan pelajar. Dari sinilah sumbangsih pikir bisa diberikan dalam upaya menyusun konsep pendidikan yang sempurna.

Acapkali pro dan kontra muncul ketika konsep tersebut tengah menjadi rancangan. Hal ini terjadi karena pada proses pembuatan kurang sernpurna. Wajar jika banyak kegagalan yang bermunculan.

Konsep pendidikan yang ideal adalah konsep yang dirasa mampu mengakomodasi segala persoalan baik yang bersifat urgen maupun tidak. Maka dari itu keluarga dan masyarakat harus bisa memberikan kontribusi nyata sebagai wujud pengabdiannya di bidang pendidikan.

Dengan demikian akan terwujud satu konsep pendidikan yang ideal yang mampu mengakomodasi segala persoalan pendidikan. Pemerintah tidak akan mampu menciptakan satu konsep yang ideal tanpa kontribusi dari pihak mana pun.

Sesungguhnya penerapan kebijakan wajib belajar 9 tahun tidak selamanya kesalahan dari pihak pemerintah. Melainkan kurangnya kontribus dari lembaga yang berkompeten terhadap dunia pendidikan.

Berdasarkan segala permasalahan yang ditemui diatas maka pemerintah harus mengambil langkah tegas, cepat dan tangkas dalam mengentas kemiskinan pendidikan di semua lini, termasuk nasib pendidikan anak TKI yang berada di luar negeri. Ini sebagai tanggung jawab politik pemerintah Indonesia demi penyelenggaraan pemerataan pendidikan. Anak-anak negeri, termasuk mereka yang tinggal di luar negeri merupakan aset bangsa yang harus diselamatkan. Sebab mereka adalah calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

Meningkatkan kepekaan dan kesadaran pengayoman terhadap setiap warga negaranya di luar negeri, tidak hanya dalam negeri adalah sebuah keniscayaan. Memberikan ruang hak politik yang sama kepada setiap warga negara Indonesia guna mendapat akses pendidikan secara adil serta merata harus dijunjung dengan sedemikian tinggi. Sebab berbicara hak sangat lekat dengan hak dasar hidup setiap warga negara Indonesia yang mendapat pengakuan dan perlindungan hukum dari konstitusi dasar 1945.

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia pun harus berani menjalankan amanat konstitusi dasar 1945 secara kongkrit, harus menjalankannya dengan sedemikian konsisten. Supaya program pengentasan kemiskinan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di luar negeri kemudian bisa berjalan secara maksimal dan optimal

G. Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Pendidikan

Kurangnya Kesadaran masyarakat Desa khususnya msyarakat berimbas pada rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat. Rendahnya pengetahuan dan tingkat pendidikan masyarakat Desa pun berimbas pada Kurang trampilnya masyarakat dalam rangka pemenuhan segala kebutuhan hidupnya, dikarenakan tingkat pengetahuan yang dimiliki tidak mumpu untuk mencapai taraf kehidupan yang jauh lebih baik. Keadaan yang demikian ini telah terpengaruh dari keadaan dimana masyarakat yang sebagian besar merupakan petani yang memiliki penghasilan yang kurang mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Kedaan ekonomi menjadi faktor utama tentang rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka, terlebih lagi infrastruktur yang tersedia kurang mendukung terlaksananya pendidikan menengah bagi masyarakat desa,walaupun pada umumnya setiap desa sudah memiliki minimal satu Sekolah Dasar. Infrastruktur-infrastruktur pendidikan menengah seperti SMP dan SMA hanya berada di Kota yang berjarak jauh dari Lokasi Desa , yang lagi-lagi menjadi alasan dan faktor rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka.

Keadaan yang demikian didukung oleh karakteristik masyarakat yang masih tradisional dan berpandangan singkat, bahwa Pendidikan dasar sudah cukup untuk anak-anak mereka. Diperlukan adanya upaya penyadaran bagi masyarakat untuk sedikit demi sedikit merubah paradigma yang sudah lama ada di lingkungan masyarakat Desa tersebut. Maka sesungguhnya kita sangat mendukung program kegiatan Penyuluhan Pendidikan tentang Pentingnya pendidikan bagi masyarakat Desa.


Terima Kasih

Selasa, 12 Mei 2009

Peranan Roh Kudus Bagi Orang Percaya

PERAN ROH KUDUS BAGI ORANG PERCAYA
Oleh : Sy. Agus Letwing M, S.Pd (Sekretaris Jemaat GKPS Doloksanggul)
Di dalam pandangan orang Chinese, ada tiga tipe orang:
Tipe orang yang pertama, sien ce sien cie, artinya orang yang pada waktu sebelum sesuatu hal terjadi dia sudah melihat ke depan apa yang akan dia hadapi, apa yang harus dia persiapkan.
Tipe orang yang kedua, ho ce ho cie, yaitu orang yang selalu diajak untuk belajar untuk mempersiapkan kerohanian kita, mendisiplinkan pribadi kita, jawabannya, “Ah, hidup itu masih panjang. Bukankah aku masih muda?” Selalu berkata, nanti saja, tomorrow will be better. Ini adalah jenis orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kenapa? Karena hari ini dia gagal, tidak ada penyesalan. Tomorrow will be better. Orang seperti ini selalu menunda kesempatan, mengira masih ada waktu bagi dia.
Tipe orang ketiga yang paling berbahaya, pu ce pu cie, orang yang cuek dan hidup untuk diri sendiri. Kita perlu menggugah dan membangunkan orang-orang seperti ini yang tidak mau tahu dan sangat pesimis dan pasif sekali serta kepala batu. Dia tidak tahu untuk apa dia hidup dan dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan untuk hari depannya, dan apa yang akan dia hadapi ke depan dia sendiripun tidak mau tahu. Itulah kebanyakan orang-orang yang dikatakan oleh rasul Paulus ‘sedang mabuk oleh anggur.’ Apakah berarti kita tidak boleh minum anggur? Minum anggur atau tidak boleh minum anggur bukan karena anggur itu salah. Apakah minum anggur itu berdosa? Saya katakan, tidak. Karena mujizat yang Tuhan Yesus lakukan pertama kali adalah mengubah air menjadi anggur di dalam pesta pernikahan di Kana. Jadi bukan karena anggurnya, bukan masalah minum atau tidak minum, tetapi masalahnya adalah hati kita pada waktu melakukan segala-galanya sebelum kita minum anggur itu.
Maka tiga tipe orang ini mengawali khotbah saya pagi ini. Bagaimana kita sebagai orang Kristen dipersiapkan di tengah-tengah jaman ini, biar kita melihat kebenaran firman Tuhan memimpin kita. Sebagai anak-anak Tuhan kita sudah menerima keselamatan dengan dua konsep yaitu “getting in” dan “staying in.” Kita masuk dan tinggal di dalamnya. Sekali keselamatan itu diberikan, tidak pernah akan hilang. Seseorang yang sudah menerima Kristus dan sudah diselamatkan, apakah nanti pada akhirnya seperti yang dikatakan oleh teologi Armenianism yaitu jika engkau tidak baik-baik mengerjakan keselamatanmu dengan segala perbuatan baik, dengan kekuatanmu, dengan kemampuanmu, pada akhirnya engkau tidak akan diselamatkan? Konsep seperti ini akan membuat kita menjadi bimbang, membuat kita menjadi orang yang tidak karuan, membuat kita seringkali menjadi berteriak-teriak kepada Tuhan, minta Roh Kudus masuk di dalam hidup kita. Maka tidak heran di Cina selalu ada lagu “Welcome Holy Spirit,” yang istilahnya hari ini Holy Spirit bisa singgah, tetapi nanti bisa pergi, lalu bisa ditarik kembali dengan kekuatan magic supranatural untuk masuk. Akhirnya nanti siapa yang masuk?
Di dalam hal ini kita melihat keselamatan itu dilaksanakan oleh Tuhan, getting in and staying in, masuk dan tinggal. Sehingga waktu kita memperoleh keselamatan, Roh Kudus tinggal di dalam kehidupan orang percaya. Hari ini saya akan memberikan tiga hal yang Roh Kudus lakukan di dalam hidup orang percaya.
1. The Spirit and Ethical Life.
Pada waktu seseorang diselamatkan, hidupnya bukan milik mereka lagi, tetapi Kristus diam di dalam dirinya. Berarti keberadaan diri orang percaya itu bukan lagi dirinya sendiri tetapi Roh Tuhan yang tinggal di tengah-tengah kehidupan kita. Namun banyak orang Kristen mengeluh, dia sudah menjadi orang percaya tetapi seringkali kerohaniannya “up and down.” Sdr sudah menjadi orang Kristen bertahun-tahun, apakah sdr tidak pernah mengalami hal seperti ini? Apakah ada di antara sdr yang berani mengatakan saya lebih baik daripada orang lain, saya tidak pernah berbuat dosa, rohani saya selalu klimaks dan tidak pernah jatuh? Tidak ada. Saya selalu mengatakan di tengah-tengah dunia ini tidak ada seorangpun yang bisa dikatakan sempurna adanya. Semua orang pasti pernah berbuat dosa. The Spirit and Ethical Life merupakan konsep yang sangat penting karena pada waktu seseorang dipimpin oleh Roh Kudus dan mata rohaninya dibuka, Roh Kudus akan memimpin dia kembali, dari pasif menjadi aktif. Tidak ada orang secara aktif melakukan kebenaran kecuali Roh Kudus mengubah dia. Firman Tuhan mengatakan, “Tidak ada seorangpun yang baik, tidak ada seorangpun yang benar. Semuanya sudah berbuat dosa.” Maka konsep the Spirit and Ethical Life ini mengandung dua pengertian, too easy and too hard. Dimana “easy-”nya? Karena ini lebih bersifat individual. Pada waktu seseorang dipimpin Roh Kudus, tidak ada yang namanya bersama-sama. Pada waktu sdr menerima kuasa keselamatan dan kuasa Roh Kudus, semuanya bersifat individual. Ada yang menerima keselamatan waktu dia masih kecil, ada yang sudah dewasa, atau ada yang sudah hampir meninggal baru percaya. Tetapi juga “too hard” dalam hal terlalu sulit karena kita dihadapkan di dalam satu tantangan etika yang begitu real. Menjadi orang Kristen bukan hanya sekedar menerima baptisan dan sesudah itu hidup suci seperti malaikat. Orang seperti itu bisa jadi sebetulnya karena kurang sosialisasi atau kurang pergaulan. Menjadi orang Kristen begitu sulit karena kita dihadapkan dengan tuntutan etika yang real sekali, kita harus bertanggung jawab dan harus menjadi teladan di tengah-tengah dunia yang berdosa ini. Ini adalah panggilan yang terlalu sulit. Tetapi itulah tantangan bagi kita. Siapakah yang dapat memampukan kita memiliki kehidupan beretika tinggi di tengah-tengah dunia yang berdosa ini? Peranan kuasa Roh Kudus tidak pernah tinggal diam. Dia terus-menerus mengingatkan kita, orang-orang yang lemah ini, untuk terus bersandar kepadaNya. Jangan mengira pendeta itu lebih hebat rohaninya daripada orang Kristen yang lain. Begitu orang Kristen jatuh dibanding dengan orang non Kristen jatuh, jatuhnya itu berbeda. Orang non Kristen jatuh, waktu dia berbuat dosa, dia selalu menikmati. Tetapi orang Kristen begitu jatuh, jatuhnya bisa begitu dahsyat.
2. The Spirit and the New Covenant.
Perjanjian Allah atau the Covenant ini bukan ditulis dengan tinta dan kertas, tetapi dengan Roh Allah yang hidup; bukan dengan loh batu melainkan di dalam loh daging yaitu hati manusia. Bagaimanapun brengseknya sdr, bagaimanapun sdr pernah mengecap kebenaran Injil Kristus, tetapi kemudian meninggalkan Tuhan, lalu bagaimana? Ada seorang ibu menangis kepada saya, mengatakan anaknya sekarang sudah murtad dan meninggalkan Tuhan. Saya hanya bisa memberikan penghiburan kepadanya, jika anaknya pernah mengalami keselamatan yang sungguh, kalau dia pernah mengecap arti pertobatan dan pernah beriman dengan sungguh di hadapan Tuhan, cepat atau lambat kuasa Roh Kebenaran itu tidak akan tinggal diam. Peranan Roh Kudus tidak akan pernah menidurkan dia. Peranan Roh Kudus tidak akan pernah membiarkan dia terus berada di dalam kegelapan. Roh Kudus akan terus-menerus mengingatkan dia, karena hukum yang tertulis itu mematikan tetapi Roh itu menghidupkan. Roh Kudus pasti akan membuat diri kita hidup di dalam kebenaran, hidup meresponi kebenaran firman Tuhan, hidup meresponi apa yang menjadi amanat agung Tuhan untuk kita kerjakan. Itulah pimpinan Roh Kudus. Sehingga kita bersyukur akan the Spirit and the New Covenant ini. Maka etika bagi Paulus, pada waktu dia menghadapi berbagai problema di tengah-tengah gerejanya, problema di tengah-tengah masyarakatnya, pada dasarnya bagi Paulus, masalah etika ini dasarnya adalah persoalan teologia murni dan simple dan persoalan itu berhubungan dengan pengetahuan akan Allah yang dapat kita pelajari dan dapat kita ketahui di dalam keterbatasan pribadi kita. Kita harus mengakui keterbatasan kita pada waktu belajar akan kebenaran firman Tuhan tetapi kita meminta pimpinan dari kuasa Roh Kudus itu terus-menerus memberikan kemampuan kepada kita. Yang kita bicarakan dalam hal ini bukan persoalan etika berdasarkan hubungan humanis saja, bukan berdasarkan undang-undang belaka. Tetapi etika yang dimaksud di sini adalah kembali kepada persoalan teologia murni, persoalan hubungan pribadi ktia dengan Tuhan. Di tengah-tengah dunia Barat ini bagaimana mendidik anak kita hidup di dalam kebenaran? Sulit sekali. Sejak di dalam kandungan ibunya anak itu sudah punya benih dosa. Tidak perlu diajar, anak sudah tahu berbuat dosa. Tidak perlu diberitahu, anak sudah otomatis bisa berbuat jahat dan tahu melakukan pembalasan. Itu sebab orang tua menyekolahkan anaknya supaya dia belajar berbuat baik, belajar dari orang baik. Di dalam hati kita sedalam-dalamnya kita tahu, berbuat jahat itu gampang tetapi berbuat kebaikan itu sulitnya bukan main. Itulah persoalan dasar teologia murni yang harus kita ketahui. Sehingga segala sesuatu yang harus kita kembalikan kepada Pencipta kita, sang Kebenaran itu, maka seperti kata Paulus, segala sesuatu yang engkau kerjakan di tengah-tengah dunia ini harus dengan Tuhan. Itulah konsep yang kita mengerti di dalam point the Spirit and the New Covenant ini. Kenapa? Karena pada waktu Allah memberikan the New Covenant ini Allah juga meminta hubungan kita dengan Tuhan semakin hari semakin dekat.
Yang pertama, tujuan kita melakukan segala sesuatu bagi Tuhan adalah untuk memuliakan Tuhan. Inilah tujuan hidup kita, to glorify Him. Di dalam pengakuan iman the Westminster Confession of Faith chapter pertama, tujuan manusia diciptakan itu bukan untuk makan dan minum saja, tetapi untuk memuliakan Tuhan.
Ada seorang ibu tua merindukan suaminya juga percaya Tuhan. Suaminya itu orang yang keras dan begitu sulit untuk dibawa ke gereja. Seorang pria Chinese itu sangat otoriter. Isteri tidak boleh ikut campur dan tidak boleh mengatur suami. Sudah diInjili, sudah didoakan, tidak mempan-mempan. Seolah-olah semakin didoakan, semakin keras orang itu. Sdr pernah memiliki pengalaman seperti ini? Sdr jangan kapok. Ini bukan karena doa kita kurang manjur, tetapi karena seseorang yang berteriak kepada Tuhan supaya orang yang tidak bertobat ini menerima belas kasihan dari Tuhan, Setanpun tidak tinggal diam. Kuasa kegelapan tidak eprnah tinggal diam. Semakin didoakan, semakin keras suaminya memperlakukan dia. Maka ibu ini memakai cara lain. Dia memasakkan makanan-makanan yang paling enak untuk suaminya sedangkan dia sendiri hanya makan mantou. Suaminya menjadi curiga, kenapa isterinya melakukan hal ini. Akhirnya waktu didesak, isterinya mengatakan, “Karena aku mencintai kamu, saya tidak tahu cara yang bagaimana lagi untuk membawamu mengenal Kristus, aku harus memberikan yang terbaik bagimu selama kamu masih hidup. Makanlah dan nikmatilah sepuasmu selama masih ada kesempatan. Kalau saya meninggalkan dunia ini, saya memiliki hidup yang kekal bersama Kristus. Sebagai seorang isteri yang mencintaimu, saya begitu ingin engkau juga bisa bersamaku hidup di dalam kekekalan, tetapi engkau tidak mau. Maka aku hanya bisa memberikan apa yang terbaik kepadamu sekarang ini.” Mendengar kalimat itu suaminya menjadi sungkan sekali, sampai akhirnya dia sendiri yang meminta isterinya membawa dia ke gereja.
Yang kedua, segala sesuatu harus dikerjakan untuk Tuhan, itu adalah pola teladan dari Yesus Kristus sendiri. Memang ini adalah hal yang begitu sulit, tetapi ini yang harus kita kerjakan. Mungkin ada kekurangan tetapi kalau engkau tidak mengerjakannya sama sekali, engkau berdosa besar. Kerjakanlah baik-baik. Yang ketiga, prinsip kasih. Kasih itu adalah Allah sendiri, Allah yang sudah menyatakan kasihNya ke tengah-tengah kehidupan kita. Maka inilah yang mendorong kita untuk mengerjakan segala sesuatu untuk semata-mata memuliakan Tuhan.
3. The Spirit and Preaching.
Paulus mengajarkan beberapa sikap orang Kristen di dalam bagian ini. Yang pertama, hendaklah kamu penuh dengan Roh. Perintah ini bukan bersifat sementara tetapi merupakan suatu perintah yang berwenang, merupakan suatu keharusan, bukan sesuatu yang fakultatif atau suatu pilihan belaka. Di dalam kehidupan kita yang sudah mengenal keselamatan dan anugerah Tuhan, sdr tidak berhak untuk memilih. Allah yang berdaulat sebelum dunia ini dijadikan, sebelum engkau dibentuk di dalam rahim ibumu, Allah sudah memilih dan menentukan kita. Sehingga pada waktu kita melihat dua kondisi yang digambarkan di dalam bagian Efesus ini sama-sama dipengaruhi oleh unsur luar. Yang satu digambarkan sebagai mabuk oleh anggur, seorang peminum. Seorang alkoholik itu dipengaruhi oleh alkohol, yang membuat dia menjadi liar, buas, tidak bermoral dan tidak terkontrol hidupnya. Bahkan kelakuan seorang pemabuk bisa lebih jahat, lebih kejam dan lebih buruk daripada binatang. Sedangkan sebaliknya yang satu lagi adalah seseorang yang berada di dalam pimpinan dari kuasa Roh Kudus. Dipengaruhi oleh kuasa Roh Kudus itu berbeda total dengan orang yang mabuk. Jika orang mabuk membuat keberadaannya seperti binatang, turning a human being into a beast, sebaliknya orang yang penuh dengan Roh Kudus akan membuat dirinya seperti Kristus. Kenapa? Karena karya penyelamatan Kristus itu dimulai dari dalam hati orang. Ini juga merupakan karya pekerjaan Roh Kudus yang bekerja di dalam hatinya yang membuat dia aktif berespons akan kebenaran Tuhan. Menjadi percaya bukan karena melihat tetapi karena mendengar. Kalau engkau hanya percaya karena melihat, engkau akan kecewa. Tetapi kalau engkau menjadi percaya karena engkau mendengar firman Tuhan, maka sin tao se cung tin tao. Karena di dalam Rom.10:14-15 Paulus mengatakan hal ini. Siapa bisa percaya kalau dia tidak mendengar firman? Yohanes Pembaptis di padang gurun meneriakkan firman Tuhan. Demikian juga Yesus Kristus selama 3 1/2 tahun melayani hanya 35 kali melakukan mujizat, tetapi kenapa hari ini gereja-gereja melakukan lebih banyak mujizat daripada Yesus, tetapi mujizatnya tidak lebih daripada penipuan fenomena, pencengkraman di dalam psikologi sehingga membuat orang takut. Maka point the Spirit and Preaching ini memperlihatkan kepada kita orang menjadi percaya dan mengikut Kristus bukan karena kehebatan orang di dalam memberitakan Injil. Kehebatan dia hanya karena dia dipakai Tuhan. Mereka menjadi percaya bukan karena kemampuan kehebatan proklamasi Injil tetapi juga karena kekuatan Roh Kudus yang memberikan kepastian yang kokoh. Menjadi seorang Reformed, kita wajib memberitakan Injil Tuhan, harus lebih bersemangat daripada orang Kharismatik. Kenapa? Karena kita tahu kita memberitakan kebenaran Allah. Seorang penabur yang menaburkan benih, kita tidak tahu kapan benih itu tumbuh. Tetapi kita tahu Tuhan akan memberi pertumbuhan pada waktunya. Karena itu kita tidak perlu takut, karena kita memberitakan Injil kepada orang-orang pilihan yang kita tidak tahu ada dimana dan kapan kita bisa ketemu mereka. Namun kita berusaha semaksimal mungkin. Maka ada perpaduan antara the Spirit and the Preaching ini membuat kita kembali sadar, orang yang taat kepada pimpinan Roh Kudus baru disebut orang rohani sewaktu seluruh pikiran, perasaan, kebebasan dan jasmaninya itu diatur oleh Roh Kudus. Sekali lagi saya mengatakan di dalam hal ini, orang yang taat kepada pimpinan Roh Kudus baru disebut orang rohani karena pemikiran, perasaan dan kebebasan jasmaninya diatur oleh Roh Kudus. Sdr yang dulunya pasif sekarang diaktifkan, yang dulunya tidak ada unsur keaktifan melakukan kebenaran tetapi hanya aktif di dalam berbuat dosa, sekarang pada waktu sdr menerima pencerahan di dalam ati pemulihan dari yang lama menjadi baru, segala keinginanmu, segala hawa nafsu kedaginganmu Tuhan kikis sedikit demi sedikit. Proses ini terjadi satu demi satu, tidak ada orang yang begitu dibaptis langsung berubah total seperti malaikat. Sedikit demi sedikit, tiap hari tiap sifat Tuhan hancurkan. Ini yang diberitakan oleh Paulus, ”...bukan karena aku tetapi karena keberadaan Roh Kudus yang terus-menerus bekerja.” Sebagai orang Reformed kita harus percaya waktu kita memberitakan firman, kita yakin ada janji Allah kepada setiap orang-orang pilihanNya. Tetapi yang perlu kita perhatikan bahwa bekerjanya Roh Kudus melalui firman Allah memimpin manusia untuk kembali kepada kebenaran firman Tuhan. Maka Roh Kudus dengan firman Allah itu tidak dapat dipisahkan. Roh Kudus tidak mungkin memimpin orang melanggar kebenaran firmanNya, karena Dia adalah Roh Kebenaran. Jika orang hanya menekankan kepenuhan kuasa Roh Kudus tetapi tidak pernah mengajarkan kebenaran firman Tuhan, maka sangat berbahaya sekali. Roh Kudus adalah Roh Kebenaran yang memimpin orang masuk ke dalam kebenaranNya. Kita bukan orang pintar tetapi kita adalah orang berhikmat. Orang pintar rationya mengontrol perasaannya lalu mengontrol tindakannya. Kita puas? Tidak. Kita mengatakan di atas ratio masih ada kebenaran firman Tuhan, wahyu Allah, itulah yang memimpin kita hidup berhikmat. Kehendak Tuhan adalah absolut dan tidak pernah berubah tetapi pimpinan Roh Kudus itu bersifat sangat dinamis. Pimpinan kuasa Roh Kudus itu mempunyai dinamika yang tidak dapat diprediksi dan dipikirkan oleh manusia. Setiap kesaksian hidup kita berlainan. Ada yang latar belakangnya orang nakal, tetapi Tuhan bisa membawa dia berbalik kepada kebenaran. Tujuan pimpinan Roh Kudus adalah memimpin orang masuk ke dalam kehendak Tuhan yang tidak pernah berubah. RohKudus melalui firman Tuhan memimpin ratio manusia. Tuhan menggunakan kebenaran yang diwahyukanNya mengatur seluruh pikiran yang diciptakanNya untuk kembali kepada kedaulatanNya. Maka pemikirannya baru mencapai pemikiran yang tertinggi. Ratio adalah ciptaan Tuhan yang terbatas adanya, ratio tidak dapat membuat manusia mengerti keseluruhan dari kebenaran firman Tuhan. Maka ratio bukanlah kuasa yang tertinggi, sehingga tidak ada sesuatu yang dapat dibanggakan dari kaum Rationalisme. Kamu pintar? Tetapi kamu harus meminta hikmat yang berasal dari Tuhan. Biarlah kita menyadari keselamatan itu begitu berharga. Maka lakukan, kerjakan dan jangan takut mengabarkan Injil. Berani berkata-kata. Pergilah dan lakukan panggilan Tuhan bagimu..

Warga GKPS Doloksanggul

INILAH WARGA JEMAAT GKPS DOLOKSANGGUL : 1. Keluarga St. Drs. M. Saragih/AP br. Siregar, S.Pd (4 Niombah 2 dalahi + 2 naboru)2. Kel. St. JM Tondang/R br. Ginting (3 Niombah 1 dalahi + 2 naboru)3. Kel. St. Drs. N Tambunan/Dra. E br. Purba (3 Niombah 1 dalahi + 2 naboru)4. Kel. St. Drs. JW Purba/H br. Damanik, S.Pd (3 Niombah 2 dalahi + 1 naboru)5. Kel. Sy. JP Sumbayak/H br. Purba (4 Niombah 1 dalahi + 3 naboru)6. Kel. St. Agus Letwing M, S.Pd/R br. Saragih (3 Niombah 1 dalahi + 2 naboru)7. Kel. St. P Silalahi, S.Pd/D br. Purba (4 Niombah 2 dalahi + 2 naboru)8. Kel. J Situmorang, S.Pd/Sy. E br. Purba, S. Pd (4 Niombah 2 dalahi + 2 naboru)9. Kel. A Sipayung/St. B br. Siahaan (6 Niombah 0 dalahi + 6 naboru)10. Kel. MR Panjaitan/M br. Saragih, S.Pd (5 Niombah 1 dalahi + 4 naboru)11. Kel. dr. M Sihombing/Y br. Saragih (6 Niombah 4 dalahi + 2 naboru)12. Kel. S. Samosir/R. br. Saragih (1 Niombah 1dalahi + 0 naboru)13. Kel. P Purba, SE/M Pretti br. Siahaan, S.Pd14. Kel. KS Damanik, S.Pd/S br. Simamora (2 Niombah 1 dalahi + 1 naboru)15. Kel. JMH Sumbayak/R br. Purba, S.Pd16. Kel. K Sitio/S br. Simamora (4 Niombah 3 dalahi + 1 naboru)17. Kel. PB Purba, S.Sos/R br. Panjaitan (2 Niombah 1 dalahi + 1 naboru)18. Kel. SP Sinaga/Sy. M br. Purba, S.Pd (5 Niombah 2 dalahi + 3 naboru)19. Kel. R Turnip/R br. Purba (1 Niombah 1 dalahi + 0 naboru)20. Kel. JE Purba/N br. Simamora (1 Niombah 1 dalahi + 0 naboru)21. Herman Damanik, SH22. R br. Simanjuntak23. S br. Purba